self assessment

Apa itu self assessment?

Arti self assessment dalam istilah Keuangan adalah: penetapan beban pajak sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau perusahaan kemudian melaporkan kepada kantor pajak untuk menilai kewajaran laporan tersebut.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait