duty/bea/tarif

Apa itu duty/bea/tarif?

Arti duty/bea/tarif dalam istilah Keuangan adalah: pajak yang dikenakan terhadap komoditi impor yang berasal dari suatu wilayah pabean di luar negeri ke dalam wilayah pabean nasional negara pengimpor.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait