duty/bea/tarif
Apa itu duty/bea/tarif?
Arti duty/bea/tarif dalam istilah Keuangan adalah: pajak yang dikenakan terhadap komoditi impor yang berasal dari suatu wilayah pabean di luar negeri ke dalam wilayah pabean nasional negara pengimpor.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.