Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 02/02/2018 8:03:00 silent partner/mitra pasif silent partner/mitra pasif
silent partner/mitra pasif
Apa itu silent partner/mitra pasif?
Arti silent partner/mitra pasif dalam istilah Keuangan adalah: peserta atau mitra dalam persekutuan komanditer yang tidak mempunyai wewenang kepengurusan dan tanggung jawabnya terbatas sampai jumlah uang yang dimasukkan ke dalam persekutuan tersebut.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.