beri – pemberian kredit niragunan/fiduciary loan

Apa itu beri – pemberian kredit niragunan/fiduciary loan?

Arti beri – pemberian kredit niragunan/fiduciary loan dalam istilah Keuangan adalah: pemberian kredit yang peminjamnya tidak menyerahkan agunan; disebut juga pemberian kredit dengan fidusia karena agunan tersebut digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait