yurisprudensi (Hukum Administrasi Negara)

Apa itu yurisprudensi (Hukum Administrasi Negara)?

Arti yurisprudensi (Hukum Administrasi Negara) dalam istilah Keuangan adalah: ajaran hukum yang tersusun dari dan dalam peradilan, yang kemudian dipakai sebagai landasan hukum.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait