jaksa

Apa itu jaksa?

Arti jaksa dalam istilah Keuangan adalah: pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait