jaksa
Apa itu jaksa?
Arti jaksa dalam istilah Keuangan adalah: pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004).
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.