bank campuran/joint venture bank

Apa itu bank campuran/joint venture bank?

Arti bank campuran/joint venture bank dalam istilah Keuangan adalah: bank umum yang didirikan oleh satu bank umum atau lebih, berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia dengan satu bank atau lebih, yang berkedudukan di luar negeri.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait