shareholders general meeting/rapat umum pemegang saham

Apa itu shareholders general meeting/rapat umum pemegang saham?

Arti shareholders general meeting/rapat umum pemegang saham dalam istilah Keuangan adalah: organ perseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait