surat berharga antisipasi pajak/tax anticipation note

Apa itu surat berharga antisipasi pajak/tax anticipation note?

Arti surat berharga antisipasi pajak/tax anticipation note dalam istilah Keuangan adalah: surat berharga jangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk membiayai suatu proyek senilai perkiraan pajak yang akan diterima, yang direncanakan sebagai pelunasan surat berharga tersebut; surat itu dikeluarkan dengan diskonto, berjangka waktu kurang dari satu tahun, dan berakhir baik pada tanggal tertentu pada masa akan dating maupun pada saat penerimaan tagihan pajak.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait