satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD)

Apa itu satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD)?

Arti satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD) dalam istilah Keuangan adalah: perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/pengguna barang, yang juga melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait