Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 05/02/2018 3:49:00 sekutu komanditer/limited partner sekutu komanditer/limited partner
sekutu komanditer/limited partner
Apa itu sekutu komanditer/limited partner?
Arti sekutu komanditer/limited partner dalam istilah Keuangan adalah: sekutu perusahaan yang tidak ikut aktif dalam menjalankan kegiatan perusahaan tetapi hanya menyerahkan modal atau barangnya sebagai tanda ikut serta dalam pemilikan perusahaan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.