Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 05/02/2018 7:23:00 kejahatan jabatan/occupational crime kejahatan jabatan/occupational crime
kejahatan jabatan/occupational crime
Apa itu kejahatan jabatan/occupational crime?
Arti kejahatan jabatan/occupational crime dalam istilah Keuangan adalah: suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, dalam hal mana perbuatan tersebut dilakukan karena adanya kesempatan, sarana atau kedudukannya sebagai pejabat.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.