kertas kerja pemeriksaan (KKP)

Apa itu kertas kerja pemeriksaan (KKP)?

Arti kertas kerja pemeriksaan (KKP) dalam istilah Keuangan adalah: dokumentasi pemeriksa di dalam pelaksanaan pekerjaan, KKP tersebut berfungsi untuk membuktikan bahwa pemeriksa telah melaksanakan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan dan untuk membantu pelaksanaan supervisi oleh pengendali teknis dan atau penanggung jawab.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait