kuasa istimewa

Apa itu kuasa istimewa?

Arti kuasa istimewa dalam istilah Keuangan adalah: suatu kuasa yang sangat khusus secara tegas menyebutkan satu per satu, tindakan apa yang harus dilakukan oleh si kuasa.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait