surat berharga tercatat/registered security

Apa itu surat berharga tercatat/registered security?

Arti surat berharga tercatat/registered security dalam istilah Keuangan adalah: surat-surat berharga yang pemiliknya tercatat di bursa efek dan Bappepam; seperti halnya obligasi terdaftar, nilai nominal obligasi dan bunganya apabila dicatat sebagai bunga, akan dibayarkan pada pemilik surat berharga yang terdaftar namanya; sebaliknya, apabila kupon dijual maka pemegang kupon harus menyerahkannya pada emiten untuk memperoleh pembayaran.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait