Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 07/02/2018 10:34:00 surat berharga tercatat/registered security surat berharga tercatat/registered security
surat berharga tercatat/registered security
Apa itu surat berharga tercatat/registered security?
Arti surat berharga tercatat/registered security dalam istilah Keuangan adalah: surat-surat berharga yang pemiliknya tercatat di bursa efek dan Bappepam; seperti halnya obligasi terdaftar, nilai nominal obligasi dan bunganya apabila dicatat sebagai bunga, akan dibayarkan pada pemilik surat berharga yang terdaftar namanya; sebaliknya, apabila kupon dijual maka pemegang kupon harus menyerahkannya pada emiten untuk memperoleh pembayaran.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.