anjak – penganjak piutang/factor

Apa itu anjak – penganjak piutang/factor?

Arti anjak – penganjak piutang/factor dalam istilah Keuangan adalah: pihak yang kegiatannya membeli piutang pihak lain dengan menanggung risiko tak terbayarnya utang.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait