offer/penawaran

Apa itu offer/penawaran?

Arti offer/penawaran dalam istilah Keuangan adalah: salah satu unsur untuk terbentuknya suatu perjanjian, yaitu penawaran dari pihak penawar kepada pihak lain untuk membuat perjanjian dengannya; apabila penawaran ini diterima, maka terjadilah perjanjian.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait