offer/penawaran
Apa itu offer/penawaran?
Arti offer/penawaran dalam istilah Keuangan adalah: salah satu unsur untuk terbentuknya suatu perjanjian, yaitu penawaran dari pihak penawar kepada pihak lain untuk membuat perjanjian dengannya; apabila penawaran ini diterima, maka terjadilah perjanjian.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.