utang sah/legal debt
Apa itu utang sah/legal debt?
Arti utang sah/legal debt dalam istilah Keuangan adalah: utang yang dapat diterima pelunasannya melalui tuntutan hukum.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.