self financing/swabiaya
Apa itu self financing/swabiaya?
Arti self financing/swabiaya dalam istilah Keuangan adalah: bagian dari keutuhan dana untuk pembiayaan yang dapat disediakan sendiri oleh pemohon kredit, sedangkan kekurangannya diberikan oleh bank atau pihak pemberi kredit.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.