self financing/swabiaya

Apa itu self financing/swabiaya?

Arti self financing/swabiaya dalam istilah Keuangan adalah: bagian dari keutuhan dana untuk pembiayaan yang dapat disediakan sendiri oleh pemohon kredit, sedangkan kekurangannya diberikan oleh bank atau pihak pemberi kredit.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait