Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 09/02/2018 5:27:00 bill of exchange/surat wesel bill of exchange/surat wesel
bill of exchange/surat wesel
Apa itu bill of exchange/surat wesel?
Arti bill of exchange/surat wesel dalam istilah Keuangan adalah: surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang lain yang ditunjuknya pada waktu jatuh tempo; agar surat tersebut berlaku selayaknya surat wesel, maka harus ada klausul surat wesel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.