promes/promessory notes

Apa itu promes/promessory notes?

Arti promes/promessory notes dalam istilah Keuangan adalah: surat berharga yang membuktikan adanya utang piutang antara debitur dan kreditur; apabila tidak diperingkat oleh lembaga pemeringkat, surat berharga tersebut secara hukum tidak dapat diperjualbelikan; sin. surat sanggup bayar.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait