hak jaminan
Apa itu hak jaminan?
Arti hak jaminan dalam istilah Keuangan adalah: memberi kepada yang berhak/kreditor hak didahulukan untuk mengambil pelunasan dari hasil penjualan barang yang dibebani, seperti gadai, hipotek, credietverband, hak tanggungan atas tanah, hak fiducia, dan lain-lain.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.