hak jaminan

Apa itu hak jaminan?

Arti hak jaminan dalam istilah Keuangan adalah: memberi kepada yang berhak/kreditor hak didahulukan untuk mengambil pelunasan dari hasil penjualan barang yang dibebani, seperti gadai, hipotek, credietverband, hak tanggungan atas tanah, hak fiducia, dan lain-lain.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait