bebas biaya ke atas kapal/free on board/FOB

Apa itu bebas biaya ke atas kapal/free on board/FOB?

Arti bebas biaya ke atas kapal/free on board/FOB dalam istilah Keuangan adalah: syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan bahwa risiko dan semua biaya pengangkutan barang sampai ke atas kapal di pelabuhan pengiriman ditanggung oleh penjual.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait