uang kertas/paper money
Apa itu uang kertas/paper money?
Arti uang kertas/paper money dalam istilah Keuangan adalah: warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti uang kertas pemerintah, uang kertas bank, dan cek.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.