Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 11/02/2018 3:43:00 preferential debts/piutang yang diistimewakan preferential debts/piutang yang diistimewakan
preferential debts/piutang yang diistimewakan
Apa itu preferential debts/piutang yang diistimewakan?
Arti preferential debts/piutang yang diistimewakan dalam istilah Keuangan adalah: piutang yang krediturnya diistimewakan sehingga ia akan memperoleh pembayaran terlebih dahulu daripada kreditur lainnya atas utang debitur yang diperoleh dari kekayaan debitur [Pasal 1139 KUHPerdata]; piutang yang diistimewakan terbagi menjadi piutang yang diistimewakan atas suatu barang tertentu, dan piutang yang diistimewakan atas semua barang; contoh dari piutang yang diistimewakan adalah biaya perkara, pajak, gadai dan hipotek.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.