lex, undang-undang, hukum

Apa itu lex, undang-undang, hukum?

Arti lex, undang-undang, hukum dalam istilah Keuangan adalah: undang-undang, hukum, hukum positif, system hukum yang tertulis, hukum kodifikasi dalam suatu negara.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait