remit
Apa itu remit?
Arti remit dalam istilah Keuangan adalah: mengirim kembali berkas perkara oleh pengadilan banding.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak BerkategoriArti remit dalam istilah Keuangan adalah: mengirim kembali berkas perkara oleh pengadilan banding.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Comments are closed here.