modal tetap/fixed capital
Apa itu modal tetap/fixed capital?
Arti modal tetap/fixed capital dalam istilah Keuangan adalah: modal perusahaan yang tertanam dalam harta tetap, hak paten, dan muhibah (goodwill), tanah dan mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.