lembaga bipartit

Apa itu lembaga bipartit?

Arti lembaga bipartit dalam istilah Keuangan adalah: forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsure pekerja/buruh.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait