ius constitum
Apa itu ius constitum?
Arti ius constitum dalam istilah Keuangan adalah: hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu (hukum positif).
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.