legal tainting / penodaan legal

Apa itu legal tainting / penodaan legal?

Arti legal tainting / penodaan legal dalam istilah Energi adalah: Terjadi apabila suatu produk yang diiradiasi mendapat dosis lebih tinggi dari pada yang diizinkan oleh peraturan.

 

sumber: Glosarium – BATAN

Tags:

Pencarian Terkait