lembaga keuangan
Apa itu lembaga keuangan?
Arti lembaga keuangan dalam istilah Keuangan adalah: semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke dalam masyarakat. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan).
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.