Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 27/02/2018 8:09:00 intellectual property right intellectual property right
intellectual property right
Apa itu intellectual property right?
Arti intellectual property right dalam istilah Keuangan adalah: hak atas kekayaan intelektual (HAKI); hak-hak atas benda tidak berwujud yang merupakan hasil karya dan pengetahuan manusia yang diberikan oleh pemerintah, misalnya hak paten, hak cipta, hak merek.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.