tenor/tenggang pembayaran
Apa itu tenor/tenggang pembayaran?
Arti tenor/tenggang pembayaran dalam istilah Keuangan adalah: masa antara tanggal penerbitan atau akseptasi surat berharga dan tanggal jatuh temponya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.