tim pemeriksa (BPK)
Apa itu tim pemeriksa (BPK)?
Arti tim pemeriksa (BPK) dalam istilah Keuangan adalah: terdiri dari penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.