Al-ushul al-khamsah

Apa itu Al-ushul al-khamsah?

Al-ushul al-khamsah adalah lima hal yang harus dijaga oleh manusia karena menjadi kebutuhan pokoknya, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ini bisa juga disebut al-kulliyyat al-khams (lima kebutuhan pokok).

sumber: Buku Hukum Islam. Dr. Marzuki, M.Ag.

Tags:

Pencarian Terkait