Asosiasi Usaha Lokal

Apa itu Asosiasi Usaha Lokal?

Arti Asosiasi Usaha Lokal dalam istilah politik / pemerintahan adalah Stakeholders (lihat Stakeholders) dalam kebijakan usaha kecil dan menengah yang lebih memfokuskan diri pada pembangunan lokal dan isu kebijakan, meskipun mereka memiliki struktur atas pada tingkat regional dan nasional. Koperasi merupakan salah satu contoh dari Asosiasi Usaha Lokal. (Makalah “Partisipasi Stakeholders : Teori dan Prakteknya di Indonesia”, pada Lokakarya Pertisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik, Depdagri, 2002).

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait