batas kredit antar bank
Apa itu batas kredit antar bank?
batas kredit antar bank adalah batas jumlah pembayaran hingga pada tingkat tertentu yang disepakati dalam perjanjian antarbank peserta peserta kliring; tujuannya untuk membatasi risiko kredit saat itu (intraday) pada waktu pembayaran kepada anggota kliring lain disetujui, sedangkan tambahan dana untuk pelaksanaan transfer tersebut belum diterima dari bank-bank lain; bank menghadapi risiko jika bank lain, karena sesuatu hal, tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap bank lain yang berhubungan (billateral credit limit)
sumber: –
Categorised in: B
Comments are closed here.