BKPM = Balai Kesehatan Paru Masyarakat

Apa itu BKPM = Balai Kesehatan Paru Masyarakat?

BKPM = Balai Kesehatan Paru Masyarakat adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Propinsi/ Pusat yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) srata kedua di bidang kesehatan paru di wilayah kerjanya, dahulu disebut BP4 (Balai Pengobatan Penyaki Paru Paru). (Sumber: Draft Pedoman Umum BKPM. Departemen Kesehatan RI Ditjen Bina Kesmas tahun 2005)

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait