cukai

Apa itu cukai ?

cukai adalah n 1 pajak atau bea yg dikenakan pd barang impor dan barang konsumsi; 2 sebagian dr hasil tanah (spt sawah, ladang, dsb) yg wajib diberikan kpd tuan (pemilik) tanah sbg ongkos tanah; bercukai v dikenakan cukai; mencukai v mengenakan (memungut) cukai (dp)

 

***Keterangan:

n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina

dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang

 

sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.

Pencarian Terkait