Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Apa itu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)?

Arti Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam istilah politik / pemilu adalah susunan nama penduduk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih berdasarkan Undang-Undang dan telah terdaftar dalam DPT tetapi karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memberikan suara di TPS tempat Pemilih yang bersangkutan terdaftar dalam DPT dan memberikan suara di TPS lain.

 

sumber: http://hariyanto02mei.blogspot.co.id/2014/04/istilah-istilah-dalam-pemilu.html

Tags: ,

Pencarian Terkait