HPH (Hak Pengusahaan Hutan)

Apa itu HPH (Hak Pengusahaan Hutan)?

HPH (Hak Pengusahaan Hutan) adalah Izin yang dikeluarkan untuk kegiatan tebang pilih di hutan-hutan alam selama periode tertentu, umumnya 20 tahun, dan diperbarui untuk satu periode selanjutnya, umumnya 20 tahun lagi. Izin HPH ini semula dimaksudkan untuk tetap mempertahankan hutan sebagai kawasan hutan produksi permanen.

 

sumber: –

Tags:

Pencarian Terkait