Jalan Arteri

Apa itu Jalan Arteri?

Jalan arteri adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh,kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.

sumber: Undang-Undang RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Pencarian Terkait