JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

Apa itu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)?

JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diatur dalam UU40/2004, tujuannya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait