Karam

Apa itu Karam?

Karam adalah v tenggelam (ke dasar laut tt kapal dsb): kapal Pelni ~ krn bocor; — berdua, basah seorang, pb dua orang berbuat salah, seorang saja yg kena hukum; — tidak berair, pb mendapat bencana yg tidak bersebab; — sambal oleh belacan, pb mendapat kerugian krn perbuatan orang kepercayaan atau orang yg dikasihi; spt cinta –, pb riuh rendah; hiruk pikuk; telah — maka tertimpa, pb baru ingat atau menyesal sesudah menderita kemalangan; — di darat, ki mendapat kecelakaan di tempatnya sendiri atau di tempat yg sebenarnya aman; mengaram v turun hendak tenggelam; disangka tiada akan ~, ombak yg kecil diabaikan, pb tiada mengindahkan bahaya yg kecil, akhirnya tertimpa bencana besar; mengaramkan v menenggelamkan (kapal dsb); mencelakakan; membencanakan karamba n kurungan dr anyaman bambu yg dipasang di sungai (tepi laut) sbg tempat beternak ikan (udang dsb)

 

***Keterangan:

n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina

dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang

 

sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.

Pencarian Terkait