Legal Purpose

Apa itu Legal Purpose?

Legal Purpose adalah Tujuan hukum. Aturan pokok yang menyebutkan bahwaperjanjian yang akan berlaku harus sesuai dengan kebijakanmasyarakat ; yaitu tidak bisa membatalkan hukum apapun.Pengadilan tidak akan memaksa suatu penjanjian yang didasarkanpada aktifitas illegal.

sumber: –

Pencarian Terkait