Liquidation and Rehabilitation: Likuidasi Dan Rehabilitasi

Apa itu Liquidation and Rehabilitation: Likuidasi Dan Rehabilitasi?

Liquidation and Rehabilitation: Likuidasi Dan Rehabilitasi adalah Pengambil alihan aset penusahaan asuransi oleh direktonatasuransi (pemerintah) bila setelah pemeriksaan tahunan terungkapbahwa perusahaan dalam kesulitan keuangan yang panah.Direktorat asunansi akan mengambil alih pimpinan operasionaldemi kepentingan pemegang polis, tertanggung dan kreditorJika direktorat asuransi berkeyakinan bahwa perusahaan masihbisa diselamatkan, rehabilitasi neorganisasi dilaksanakan, jikapenyelamatan tidak mungkin lagi, likuidasi dilakukan.

sumber: –

Pencarian Terkait