marka(h)
Apa itu marka(h)?
marka(h) adalah ark n tanda; merek; tanda pd tali penduga: garis —, garis tanda — tirta tanda, gambar, logo, yg tersembunyi pd kertas dan dapat dilihat jika didekatkan ke cahaya; — tirta digital pola yg terdiri atas beberapa bit yg dimasukkan ke dl gambar digital, berkas audio dan video yg memberikan keterangan tt hak cipta berkas tsb
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Categorised in: M
Comments are closed here.