Miqat

Apa itu Miqat?

Miqat adalah a. Miqat Zamani
Ketentuan batas waktu untuk mengerjakan haji, yaitu tanggal 1 Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah.
b. Miqat Makani
Ketentuan batas tempat untuk memulai Ihram haji/umrah.

 

sumber: http://haji.kemenag.go.id/

Pencarian Terkait