Multi Employer Plan

Apa itu Multi Employer Plan ?

Multi Employer Plan adalah Program majikan ganda. Program pensiun yang melindungi karyawan didua atau lebih perusahaan yang keuangannya tidak saling berhubungan. Perusahaan boleh mempekerjakan karyawan dan satu organisasi buruh atau dari industri yang sama. Konstribusj pemberi kerja akan masuk kesatu dana bersama dari mana maslahat tersebut dibayar. Karyawan boleh bertukar perusahaan dari satu pool dan tetap bisa mendapatkan maslahatnya. Program majikan ganda ditahun belakangan ini telah berkembang pesat sehingga perusahaan kecil dapat bersama-sama memberikan maslahat pensiun kepada karyawannya.

sumber: –

Pencarian Terkait